Kotak Hitam SJ-182 Ditemukan, Legislator Dorong Upaya Pencarian Korban
Anggota Komisi V DPR RI Bakri H. M. RDP Komisi V DPR dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto : Geraldi/Man
Kotak hitam (black box) dari pesawat Sriwijaya SJ-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, telah ditemukan tim gabungan pada Selasa (12/1/2021). Anggota Komisi V DPR RI Bakri H. M. mengapresiasi hasil penemuan tersebut, meski demikian ia menekankan tugas pencarian terhadap korban masih belum selesai.
“Saya ingin ini betul-betul kerja tim demi kemanusiaan. Setelah ini bagaimana pihak terkait dapat melakukan pencarian jenazah atau potongan tubuh para korban. Selanjutnya komunikasi dan pemberian informasi dengan pihak keluarga juga harus dapat penekanan,” pinta Bakri usai RDP Komisi V DPR dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Politisi Fraksi PAN tersebut menambahkan bahwa saat Komisi V DPR RI berkunjung ke posko pencarian pesawat di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, ada beberapa catatan, salah satunya mengenai usia pesawat yang sudah cukup tua. "Usia pesawat ini harus jadi perhatian dan mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Harus ada peninjauan kembali," ungkap Wakil Ketua BURT DPR RI itu.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Hamka Baco Kady menyoroti soal pemberian sertifikat layak terbang pesawat dari Kementerian Perhubungan ke maskapai Sriwijaya Air. Sebab menurut politisi Partai Golkar itu, beredar dugaan bahwa pemerintah hanya menerima laporan maskapai saja.
“Hal inilah yang harus diklarifikasi, barang kali Kementerian Perhubungan memang sudah melaksanakan dengan baik. Sasaran kita bagaimana kedepannya bisa zero accident," katanya. Mengenai usia pesawat juga menjadi perhatian Komisi V DPR RI, untuk itu diharapkan investigasi dapat berlangsung dengan baik agar penyebab kecelakaan pesawat ini dapat diketahui secara terang.
Komisi V DPR RI pun berencana memanggil Menteri Perhubungan beserta jajaran untuk meminta penjelasan lebih lanjut perkara kecelakaan udara tersebut. "Saat ini terlalu dini berspekulasi soal penyebab kecelakaan, jadi kita tunggu saja investigasinya. Kami beri kesempatan KNKT menjalankan tugasnya juga," tutur Hamka. (ah/sf)